Tegas, Bea Cukai Tindak Pelaku Peredaran Rokok Ilegal, Ini Buktinya...
Barang hasil penindakan tersebut kemudian dibawa menuju Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk diteliti lebih lanjut.
Operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Sumatera Barat yang menjadi fokus pengawasan Bea Cukai Teluk Bayur.
“Beragam penindakan kali ini menunjukkan bahwa masih ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," ungkap Firman.
Dia menegaskan kembali, seluruh jajaran Bea Cukai tetap konsisten menegakkan hukum di bidang cukai di dalam situasi dan kondisi apapun.
"Ini juga menjadi bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya serta sebagai upaya nyata Bea Cukai mengamankan penerimaan negara," tegas Firman lagi.
Langkah tersebut, kata Firman, juga bertujuan menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan. (mar1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: