Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri

Selasa, 03 Desember 2024 – 16:20 WIB
Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri - JPNN.COM
Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (2/12). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riu (Kepri), bersama KPU Bea Cukai Batam, Bareskrim Polri, dan Lantamal IV menggagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (2/12).

Penyuludupan itu ditaksir mencapai Rp 15,1 miliar.

Penyelundupan ini terungkap saat tim gabungan melakukan patroli rutin di perairan Pulau Numbing yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan di Kepri.

Sebab, Bea Cukai kecurigaan terhadap sebuah high speed craft (HSC) yang bergerak di area tersebut.

Tim segera melakukan pengejaran dan mampu menghentikan target setelah sempat melarikan diri.

“Benar saja, dalam pemeriksaan kami menemukan 151.000 ekor benih bening lobster dengan perkiraan nilai barang mencapaip Rp 15,1 miliar,” ungkap Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra.

BBL merupakan salah satu komoditas ekspor yang sangat diminati, tetapi juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan. Selain melanggar hukum, maraknya kasus penyelundupan ini juga mengancam keberlanjutan populasi lobster di alam bebas.

Ekosistem laut Indonesia yang kaya akan biodiversitas, termasuk lobster, semakin terancam oleh tingginya permintaan benih lobster untuk tujuan ekspor ilegal, yang dapat menyebabkan kerusakan pada keseimbangan ekosistem.

Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan 151.000 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau, pada Senin (2/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close