Tegas! Dinsos Aceh Mencoret Penerima Bansos Tak Layak, Bu Risma Merespons
Bantuan Anak Yatim dan Kelompok Rentan
Bantuan kepada anak yatim dan kelompok rentan diberikan melalui Direktorat Jenderal Rehabiltasi Sosial diberikan bantuan Atensi bagi anak 32 yatim, piatu, yatim piatu yang ditinggal orangtuanya karena Covid 19, sebesar Rp 7.100.000; sebanyak 34 Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus senilai Rp 36.000.000; Penyandang Disabilitas bagi 98 penerima senilai Rp 83.440.000; serta 14 eks Gelandangan dan Pengemis senilai Rp 17.870.000.
Dari Balai “Melati” Jakarta diserahkan bantuan sosial bagi Penyandang Disabilitas Rungu Wicara, yang digunakan untuk wirausaha coffee shop Barista bagi 15 anak, sebesar Rp 38.400.000; dan dari Balai “Insaf” Medan diserahkan bantuan sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA bagi 15 orang dengan nilai Rp900.000/orang.
Stimulan Kewirausahaan
Bantuan juga diberikan sebagai stimulan terutama untuk memperkuat usaha ekonomi melalui program kewirausahaan sosial (proKUS).
Melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial diberikan bantuan stimulan untuk Bina Usaha ProKUS kuliner keripik cimol kering, Karang Taruna Desa Lamteh Kec Peukan Bada Kab Aceh Besar, terdiri dari kuwali 2 unit, mesin press plastik, mixer turbo 1 unit, kompor gas 1 unit, mesin potong 1 unit dengan total Rp 3.443.000
Bantuan berikutnya diberikan untuk Bina Usaha ProKUS Warga KAT melalui Lembaga Peduli Dhuafa Aceh Unit Usaha Kopi dengan brand 41 Gayo dan Kacang KAT 43, berupa mesin press cup 2 unit, mesin press plastik 3 unit, mesin grinder dinamo listrik 1 unit, dengan total bantuan Rp 6.050.000. (jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?