TEGAS! KPK Tolak Usulan Koruptor tidak Dihukum Penjara
Selasa, 26 Juli 2016 – 20:29 WIB
Syarif mengaku belum bisa memastikan apakah nanti akan memberikan pendapat resmi kepada pemerintah terhadap wacana ini. Sebab, ia mengaku belum tahu apakah ini baru wacana atau sudah sikap resmi pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah tengah mengkaji sebuah kebijakan untuk tidak memenjarakan terpidana korupsi. Koruptor mungkin hanya diminta mengembalikan uang negara.
Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
Menurut Luhut, kalau dipenjara, juga tidak memberikan efek jera. Selain itu penjara juga tidak mampu menampung karena jumlah narapidana semakin bertambah.(boy/jpnn)