Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

TEGAS! Luhut Panjaitan Harus Dihadirkan

Rabu, 02 Desember 2015 – 20:54 WIB
TEGAS! Luhut Panjaitan Harus Dihadirkan - JPNN.COM
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal menyatakan salah satu saksi yang paling utama yang harus dihadirkan di persidangan MKD adalah Menkopolhukam Luhut Bisar Panjaitan.

Ini disampaikan Akbar di sela-sela skorsing sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta permintaan saham saat pertemuan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid (MR) dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin (MS).

"Salah satunya Luhut Binsar. Kenapa penting? Karena 66 kali disebut namanya (dalam rekaman, red). Kami ingin tahu dalam rangka apa, ini mau didalami.," kata politikus NasDem itu di gedung DPR Jakarta, Rabu (2/12).

Anggota komisi III DPR itu mengaku penasaran, ingin mengehaui peran Luhut, karena dari rekaman yang ada, alur pembicaraan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid seakan-akan muaranya ke mantan Kepala Staf Kantor Kepresidenan itu.

"Alur berkembang dalam rekaman itu seakan-akan SN dan RC beri jaminan ke beliau (Luhut) atau restu (membicarakan soal Freeport). Kami ingin tahu itu," tegas anak buah Surya Paloh tersebut.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akbar Faisal menyatakan salah satu saksi yang paling utama yang harus dihadirkan di persidangan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close