Tegas, NasDem Menolak Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR
Sebelumnya Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat Nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut. Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi, intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7). (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?