Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegaskan Pemilihan Rektor ITS Sesuai Aturan

Senin, 28 Maret 2011 – 23:16 WIB
Tegaskan Pemilihan Rektor ITS Sesuai Aturan - JPNN.COM
JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan tetap berpegangan pada hasil rapat senat dalam menanggapi gugatan 12 guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)  ke Mahkamah Agung (MA) mengenai proses pemilihan Rektor ITS. Ke-12 guru besar ITS Surabaya itu yakni Djauhar Manfaat, Bangun Mulyo Sukojo, Basuki Widodo, Joni Hermana, Indarto, Gede Wibawa, Tri Widjaja, Nonot Soewarno, I Nyoman Sutantra, Arief Widjaja, Ketut Buda Artana, Achmad Rosyidi.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas, Joko Santoso mengatakan, sebelum pemilihan digelar, tentunya sudah ada kesepakatan mengenai aturan main pemilihan. Jika memang sudah ada kesepakatan, tentunya semua pihak harus menerima nama-nama calon yang terpilih berdasarkan aturan main itu.

“Nah dalam proses pemilihan rektor ITS ini, saya punya bukti jika pimpinan ITS dan panitia pemilihan rektor sudah menyepakati. Sehingga, jika sekarang ada sekelompok kecil anggota senat yang mempermasalahkan, kami kembalikan ke pimpinan perguruan tinggi, karena kami berpegangan pada apa yang sudah disepakati,” ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (28/3).

Dijelaskan, tiga calon rektor yang sudah dipilih Kemdiknas yakni  Priyo Suprobo, Triyogi Yuwono, dan Daniel Rosyid sudah memenuhi sembilan kriteria yang ditetapkan kementerian. Kesembilan kriteria itu meliputi kepakaran, pengetahuan tentang perguruan tinggi pemerintah dalam tridharma, pengalaman manajemen perguruan tinggi, pandangan pengembangan perguruan tinggi pemerintah untuk yang akan datang, wawasan tentang pendidikan tinggi, kepedulian terhadap kebijakan nasional terkait dengan pendidikan tinggi, kepedulian terhadap perundingan nasional, kepedulian terhadap masalah masyarakat dan lingkungan, dan wawasan tentang internasionalisasi terkait perguruan tinggi.

JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan tetap berpegangan pada hasil rapat senat dalam menanggapi gugatan 12 guru besar Institut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News