Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegaskan PP Pengetatan Remisi Tak Akan Direvisi

Senin, 15 Juli 2013 – 21:32 WIB
Tegaskan PP Pengetatan Remisi Tak Akan Direvisi - JPNN.COM
JAKARTA - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi untuk narapidana korupsi, narkoba dan terorisme, dipermasalahkan sejumlah pihak, termasuk oleh kalangan anggota DPR. Meski demikian, pemerintah tak akan surut langkah.

Menkopolhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa PP tersebut tidak akan pernah dihapus atau diubah. "Saya pernah menyampaikan PP 99 tidak akan diubah, karena semangat pemerintah dan semangat komponen masyarakat untuk penegakan hukum yang tegas terhadap tiga extraordinary crime yaitu korupsi, terorisme dan narkoba," tegas Djoko di Jakarta, Senin (15/7).

Djoko memaparkan, yang menjadi persoalan dari pemberlakuan PP tersebut adalah aturan pelaksanaannya yang harus diatur lebih teliti. Dia mencontohkan, tidak ada pemisahan hukuman yang jelas antara pengguna narkoba dan bandar narkoba.

"Bagi penguna tidak bisa disamakan jenis hukumannya dengan para bandar atau pengedar. Sementara ini saya lihat laporan dari Menkum dan HAM, tidak ada pemisahan jelas antara pengguna yang korban dan Bandar," sambungnya.

JAKARTA - Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pengetatan remisi untuk narapidana korupsi, narkoba dan terorisme, dipermasalahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News