Tegaskan Terdakwa Bioremediasi Bukan Pelaku Korupsi
Rabu, 17 Juli 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA – Pemberantasan korupsi yang merupakan suatu tugas mulia, seharusnya tidak ternoda oleh tindakan aparat penegak hukum yang sembrono. Jika itu terjadi, maka hanya akan menghancurkan martabat orang, yang harus menanggung musibah sepanjang hayatnya karena jabatannya. Hal itu dikatakan pengacara senior, Maqdir Ismail, di Jakarta, Rabu (17/7), menanggapi vonis atas karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Kukuh Kertasafari yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7) dalam perkara korupsi bioremediasi. Maqdir khawatir vonis bersalah juga akan dijatuhkan kepada dua terdakwa lain yang jelas-jelas tidak terbukti sebagai pihak yang bertanggung dari proyek bioremediasi sebagaimana fakta dalam beberapa persidangan.
Maqdir mengatakan, saat ini cara yang paling mudah untuk mengancurkan harkat dan martabat seseorang adalah dengan melaporkannya sebagai pelaku korupsi dan mengumumkan laporan itu melalui media. “Kalah tender, laporkan saja ada pengadaan tidak sesuai aturan, penunjukan langsung karena kolusi, dan lain-lain. Terbukti atau tidak, itu urusan nanti,” kata pria yang juga pengacara bagi karyawan PT CPI itu.
Padahal, lanjutnya, pihak yang dituduh korupsi sudah terlanjur cemar nama baiknya. “Ini pula yang terjadi pada tujuh terdakwa kasus bioremediasi, lima diantaranya karyawan Chevron, dan dua lainnya kontraktor yang bahkan sudah dipidana,” ujar Maqdir.
JAKARTA – Pemberantasan korupsi yang merupakan suatu tugas mulia, seharusnya tidak ternoda oleh tindakan aparat penegak hukum yang sembrono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB