Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tekan Angka Kebocoran Pajak, Batam Segera Terapkan Sistem Berbasis Digital

Minggu, 15 November 2015 – 00:30 WIB
Tekan Angka Kebocoran Pajak, Batam Segera Terapkan Sistem Berbasis Digital - JPNN.COM
Ilustrasi

jpnn.com - BATAM - Batam akan segera menerapkan pungutan pajak daerah menggunakan sistem berbasis digital atau pajak online. Sistem ini diharapkan dapat menekan kebocoran pajak di Batam.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah, Aman mengatakan pihaknya telah menggodok ranperda tersebut dan tinggal menunggu ketok palu untuk pelaksanaannya.

"Intinya kita sudah sepakat, tinggal disahkan saja segera," kata Aman, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN.com), Jumat (13/11).

Menurut ia, sebelum membahas dan menyepakati ranperda pajak tersebut, pihaknya mengaku telah meminta pertimbangan dari semua pihak yang terkait baik dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam serta para wajib pajak. Ia katakan, semua menyatakan dukungan agar ranperda tersebut segera disahkan. Salah satu alasannya, kata ia, agar pajak online dapat menekan munculnya peluang kongkalikong antara wajib pajak dengan petugas pelayanan pajak. 

"Selama ini yang dikhawatirkan itu ada negosiasi antara wajib pajak dan pemungut pajak, nah pajak online itu memperkecil peluang tersebut," terang Politisi PKB itu.

Tak hanya itu, Aman melanjutkan, penerapan pajak online juga akan memudahkan banyak pihak mengawasi sistem pungutan pajak dari hulu sampai hilir sehingga diyakini akan lebih transparan. 

"Itu juga jadi catatan penting," kata mantan bankir tersebut.

Aman melanjutkan, jika aturan itu segera diketok palu, maka diperkirakan tahun depan regulasi baru itu sudah bisa berjalan. Kemungkinan, kata ia, ranperda itu akan disahkan pada Desember mendatang.

BATAM - Batam akan segera menerapkan pungutan pajak daerah menggunakan sistem berbasis digital atau pajak online. Sistem ini diharapkan dapat menekan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News