Tekan Golput, KPU Bidik Pemilih Pemula
Selasa, 28 Februari 2012 – 08:51 WIB
Sementara itu, Susi Rahmawati, salah seorang siswi SMK 17 di Jakarta Barat, menanyakan tentang golput. Apakah ada sanksi atau tidak, jika tidak memilih.
Menurut anggota KPU DKI Sumarno, golput adalah hak, tidak ada sanksi. Kalau di Australia yang tidak menggunakan hak pilih didenda 20 dolar. “Kalau zaman orde baru, golput itu kan sebagai bentuk protes. Kalau sekarang masih ada yang golput itu sayang. Apalagi hanya lima tahun sekali, menentukan siapa calon pemimpin DKI nantinya,” pungkas Sumarno. (dai)