Tekan Harga Ritel, HPP Gula Tetap
Asosiasi Petani KecewaJumat, 21 Juni 2013 – 07:10 WIB
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina menjelaskan, keputusan itu diambil berdasar analisis Litbang Kemendag. Berbagai faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, biaya produksi petani, harga lelang, harga gula internasional, dan harga ritel.
Srie menambahkan, saat ini tingkat rendemen masih di bawah delapan persen. "Dulu kan pemerintah berjanji, jika rendemen bisa mencapai delapan persen, HPP akan ditingkatkan. Tapi, karena tidak tercapai, diputuskan HPP tetap Rp 8.100 per kilogram," katanya. Rendemen adalah kadar gula dalam tebu.