Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M

Jumat, 13 September 2024 – 19:45 WIB
Tekan Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Senilai Rp 37,8 M - JPNN.COM
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) melaksanakan pemusnahan 28,5 juta batang rokok ilegal dan 2 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) ilegal senilai Rp 37,8 miliar.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar periode Maret 2023 hingga Juni 2024 di wilayah Provinsi Lampung.

Diperkirakan potensi kerugian negara dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal ini sebesar Rp 25,7 miliar.

"Pemusnahan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam memberantas peredaran BKC ilegal di wilayah Lampung," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Ilman Najib.

Ilman menyampaikan pemusnahan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian penindakan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dalam satu tahun terakhir.

Selain itu, lanjut Ilman, merupakan hasil sinergi yang sangat baik antara Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bea Cukai Bandar Lampung, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan instansi-instansi terkait di wilayah Lampung.

"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, khususnya di wilayah Lampung," tegas Ilman.

Melalui pemusnahan ini, dia berharap jumlah peredaran BKC ilegal dapat ditekan sehingga dapat juga menekan dampak buruk terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar terus menekan jumlah peredaran barang kena cukai ilegal, salah satunya melalui pemusnahan rokok dan MMEA hasil penindakan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News