Tekan Suap, KPK Minta Bank Batasi Transaksi Tunai
Minggu, 30 Oktober 2011 – 04:54 WIB
Chandra mengusulkan agar batas transaksi tunai adalah Rp 50 juta. Jumlah tersebut dirasa cukup karena rawan jika seseorang membawa uang tunai di atas Rp 50 juta. Dengan transaksi dilakukan secara elektronik, KPK akan lebih mudah mencatat aliran dana. Bukti-bukti transaksi juga gampang dibawa ke pengadilan.
Selain itu, kata Chandra, Direktorat Jenderal Pajak pun akan lebih akurat dalam mengukur potensi pajak seseorang. Sebab, banyak wajib pajak yang menyembunyikan pendapatannya dengan cara bertransaksi secara tunai. Budaya seperti itu, kata dia, sudah berlaku di Amerika Serikat. Mereka yang kedapatan membawa uang dalam jumlah besar dianggap sebagai anggota mafia atau pengedar narkba. "Di Amerika jadi budaya, di sini kita harus membudayakannya dengan aturan," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan dalam pidana penyuapan. Lembaga antikorupsi itu meminta perbankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
Kamis, 28 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
Kamis, 28 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB