Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teken MoU, Polri dan KPU Bersinergi untuk Amankan Tahapan Pemilu

Kamis, 29 Desember 2022 – 18:22 WIB
Teken MoU, Polri dan KPU Bersinergi untuk Amankan Tahapan Pemilu - JPNN.COM
Polri dan KPU RI menandatangani nota kesepahaman sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu. Foto: Dok Divisi Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polri dan KPU RI menandatangani nota kesepahaman sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan subtansi atau esensi dari nota kesepahaman tersebut adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk mengamankan, mengawal, dan menjaga tahapan Pemilu 2024.

Menurutnya, pengawalan akan dilakukan mulai dari persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.

"Tentunya yang menjadi harapan kami bahwa Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya," ujar Sigit.

Sigit menekankan yang paling terpenting dalam pemilu adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Silang pendapat dan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan adalah hal yang biasa.

Namun, Sigit menegaskan, seluruh calon pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus berkomitmen selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.

"Perbedaan pilihan pendapat adalah hal biasa. Namun persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama. Sehingga itu harus kita jaga. Hal-hal tidak baik harus kita tinggalkan," ucap Jenderal Sigit.

Polri dan KPU RI menandatangani nota kesepahaman sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News