Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telantarkan Jaring Ikan, Pejabat Industri Perikanan NT Didenda $1600

Kamis, 09 April 2015 – 22:01 WIB
Telantarkan Jaring Ikan, Pejabat Industri Perikanan NT Didenda $1600 - JPNN.COM

Tokoh terkenal dalam industri perikanan Barramundi, Northern Territory didenda lebih dari $1,600 atau sekitar Rp15 juta karena menelantarkan jaring ikannya sehingga membunuh dua ekor buaya besar.

Peter Manning merupakan jurubicara dewan makanan laut di Barramundi, NT dan dikenal juga sebagai kandidat dari Partai Liberal pada Pemilu 2008 lalu.

Di Pengadilan Magistrasi Darwin, Manning mengaku bersala karena menelantarkan jaring ikan miliknya di Coopers Creek, salah satu anak sungai dari East Alligator yang berbatasan dengan Taman Nasional Kakadu.

Buaya sepanjang 4,5 meter dan 3 meter ditemukan mati terjerat jaring ikan yang terbengkalai itu oleh seorang nelayan pada awal Februari lalu. 

Kematian buaya ini menyebabkan warga Aborigin pemilik lahan tradisional di kawasan itu melaporkan insiden ini dan mendesak dilarangnya pemancingan komersial di ruas sungai terkenal itu.

Jaksa penuntut mengatakan jaring ikan dengan nomor izin milik Manning ditemukan di anak sungai itu dan kemudian disingkirkan.

Diluar ruang sidang, Manning mengatakan insiden ini semata-mata kelalaian.

"Saya telah meminta kru saya untuk mengambil jaring itu, tapi mereka ternyata tidak sengaja meninggalkan jaring ikan itu disana," katanya.
 
"Kalau saja saya tahu mereka meninggalkan jaring itu disana maka saya akan kembali untuk mengambilnya,"
 
Pengadilan Magistrasi, Michael Carey mengatakan kru Manning seharusnya juga dihukum,"
 
"Mereka tampaknya ikut berkontribusi pada sanksi hukum yang kami jatuhkan kepada Manning," katanya.
 
 

Telantarkan Jaring Ikan, Pejabat Industri Perikanan NT Didenda $1600
Salah satu buaya yang mati terjerat jaring ikan yang ditinggalkan di Coopers Creek, di aliran Anak Sungai East Alligator.

Tokoh terkenal dalam industri perikanan Barramundi, Northern Territory didenda lebih dari $1,600 atau sekitar Rp15 juta karena menelantarkan jaring

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA