Telantarkan JCH, Izin Usaha Terancam Dicabut
Selasa, 24 November 2009 – 20:24 WIB
Sebelumnya puluhan jemaah calon haji (JCH) terlantar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. “Kewajiban mereka (penyelenggara ONH Plus) memberangkatkan jemaahnya. Kalau belum dapat visa berarti belum dibayarkan BPIH mereka. Bisa saja jemaah sudah nyetor ke perusahaan tapi uangnya tidak dibayarkan oleh perusahaan,” cetusnya.
Sekitar 50 JCH itu berasal dari Jakarta dan Kalimantan. Menurut rencana, mereka akan diterbangkan oleh penyelenggara PT BPW dan PT And pada 19 Nopember 2009. Namun hingga 22 Nopember 2009, mereka belum diberangkatkan melainkan masih ditampung sementara di Hotel Mandala, Rawa Bokor, sekitar bandara.