Telat Enam Bulan, Komisioner KASN Terima Rapelan
jpnn.com - JAKARTA- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bernafas lega. Setelah “puasa” enam bulan, mereka akan mendapatkan rapelan gaji pada Juni mendatang.
Itu adalah gaji yang sempat telat sejak 1 Desember 2014 lalu. Anggota KASN Tasdik Kinanto mengatakan, surat Menkeu tentang anggaran KASN sudah keluar Mei. Namun nilainya tidak sesuai dengan usulan KASN.
"Sudah ada surat Menkeu, hanya anggarannya belum pas. Makanya kami lobi-lobi lagi biar dananya bisa sesuai usulan KASN," terang Tasdik, Rabu (20/5).
Keluarnya surat tersebut tak lepas dari tuntasnya struktur organisasi KASN. Bahkan, awal Juni mulai dilakukan pelantikan sekretariat, asisten komisioner dan lain-lain.
"Anggaran yang kami ajukan sangat kecil kok, makanya kalau diturunkan lagi, jadi susah kami. Mudah-mudan Menkeu mau menambah posisi anggarannya," tegas Tasdik. (esy/jpnn)