Telat Tetapkan APBD, Kucuran Dana Pusat Ditunda
jpnn.com - JAKARTA--Masih adanya daerah yang belum menetapkan APBD Tahun 2014 membuat gerah pemerintah pusat.
Pasalnya. keterlambatan penetapan APBD akan mempengaruhi program dan kegiatan di daerah.
"Bagi provinsi yang belum menetapkan APBD-nya, telah diberi teguran tertulis oleh Kemendgari. Sementara bagi kabupaten/kota dilakukan oleh gubernurnya masing-masing," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Restu Ardi Daud yang dihubungi JPNN.com, Jumat (3/1)
Dia menambahkan, sikap kepala daerah yang belum menetapkan nota APBD akan merugikan daerah itu sendiri. Sebab daerah tersebut akan kehilangan momentum untuk memulai program dan kegiatan di awal tahun.
"Bagaimana daerah bisa merealisasikan programnya termasuk pencairan dana sedangkan dokumen anggaran sebagai dasar pelaksanaanya belum ditetapkan," ujarnya.
Restu menyatakan, bagi daerah yang sengaja mengulur-ulur waktu penetapan APBD, berpotensi dikenakan sanksi penundaan dana perimbangannya. Dana perimbangan merupakan salah satu dana transfer dari pusat yang digunakan untuk mendukung program-program pemda.
"Bukan hanya terlambat menjalankan program, daerah juga bisa tertunda mendapatkan dana perimbangan dari pemerintah pusat bila APBD belum ditetapkan," pungkasnya. (esy/jpnn)