Telisik Korupsi Kada, Gamawan Gandeng BPKP
Senin, 28 Juni 2010 – 22:54 WIB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri diminta berkoordinasi dengan BPKP dalam rangka kajian masalah ini. Gamawan mengatakan, bisa saja nanti klasifikasi modus operandi korupsi kepala daerah terjadi korupsi yang disengaja, karena keliru, salah kebijakan, atau karena intervensi SKPD. "Kita perlu maping agar semakin lama, tidak semakin banyak kepala daerah yang masuk penjara. Kita ingin tahu di mana titik-titik rawannya," ulas mantan bupati Solok itu.
Sementara, Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, upaya pencegahan korupsi selama ini lebih banyak ke aspek hard control, yakni keluarnya berbagai macam peraturan dan pedoman pelaksanaan penggunaan anggaran. Padahal, lanjut mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu itu, yang dibutuhkan adalah self control, yakni bagaimana menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. "Jadi aspek manusianya sendiri yang harus sadar," ujarnya, seraya menambahkan bahwa komitmen pimpinan juga sangat menentukan. (sam/jpnn)