Telisik Tarian Bugil, Dewan Usul Karaoke Ditutup Sementara
Kamis, 24 Oktober 2013 – 09:56 WIB
Bila pihak kepolisian dan tim pencari fakta menemukan secara ainul yaqin tari bugil itu, maka pihak pengusaha harus konsekuen menerima sanksi penutupan tempat usahanya.
Apabila tari telanjang itu tidak sesuai dengan fakta, maka harus jujur mengakui bahwa tidak ada alasan penutupan.
"Akhirnya semuaya akan menjadi energi positif untuk introspeksi bahwa pengawasan harus lebih ketat dari semua pihak. Sebab iklim investasi, supremasi kerukunan, dan kebersamaan warga kota jangan tercabik dengan kejadian yang masih diinvestigasi kebenaranya," tandasnya. (kim)