Teliti Kebijakan Miranda Untuk Ungkap Penyandang Dana
Minggu, 29 Januari 2012 – 23:13 WIB
Seperti diketahui, Miranda dipilih oleh politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menjadi DGS BI menggantikan Anwar Nasution. Belakangan diketahui, terdapat 480 lembar cek Bank International Indonesia (BII) dengan nilai total Rp 24 miliar yang mengalir ke sejumlah politisi di DPR saat itu.
Cek pelawat BII dipesan oleh Bank Artha Graha, untuk PT First Mujur Plantation. Namun cek itu pula yang diserahkan oleh Nunun Nurbaeti melalui orang kepercayannya, Arie Malangjudo ke para anggota DPR setelah Miranda terpilih sebagai DGS BI pada Juni 2004.(ara/jpnn)