Teliti Sertifikat Tanah, Faisal Tamin Bergelar Doktor
Jumat, 24 September 2010 – 15:04 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara era Presiden Megawati, Faisal Tamin, resmi mencantumkan gelar doktor di depan namanya. Ini didapat setelah pria kelahiran Dompu, NTB, 15 Juni 1941 tersebut, berhasil mempertahankan disertasi doktoralnya dalam sidang terbuka Senat Guru Besar Universitas Satyagama, Jakarta, Jumat (24/9). Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri itu merampungkan kuliah strata tiga-nya dengan disertasi berjudul "Pengaruh Implementasi Kebijakan Pertanahan, Struktur Kelembagaan dan Profesionalitas Aparat Terhadap Kualitas Pelayanan Sertifikasi Tanah". Dalam karya ilmiahnya itu, ia mengambil sampel pelayanan sertifikasi tanah di Kota Depok, Jawa Barat.
Rektor Universitas Satyagama, Prof Sunarjo Wirjoprawiro, dalam sidang disertasi itu menyebutkan bahwa penelitian yang dilakukan Faisal cukup menarik. Baik dari segi materi penelitian, maupun konteks persoalan yang diangkatnya, yang dinilai menyentuh realitas persoalan yang terjadi di masyarakat. Yakni persoalan pelayanan pemerintah yang banyak dikeluhkan masyarakat dalam pelayanan administrasi pertanahan, yang dihubungkan dengan kebijakan yang digelontorkan pemerintah.
Sehubungan dengan itu, kata Sunarjo, maka mantan Ketua Bako Humas Pusat itu pun dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi (IP) 3,8, dengan predikat Cum Laude. "Hasil nilai disertasi rata-rata adalah 93 atau (nilai) A," ujarnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara era Presiden Megawati, Faisal Tamin, resmi mencantumkan gelar doktor di depan namanya. Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Anak Jokowi Bikin Heboh Lagi, Hasto Yakin Ada Order-an | Reaction JPNN
-
Ini Capaian 100 Hari Kerja Menteri AHY
-
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina
-
Pernyataan Penting Shin Tae Yong sebelum Laga Timnas Indonesia vs Filipina
-
Wapres Angkat Bicara soal Isu All Eyes on Papua
BERITA LAINNYA
- Hukum
Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Panggil Pengusaha Tambang Said Amin
Senin, 10 Juni 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
Senin, 10 Juni 2024 – 11:02 WIB - Nasional
DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
Senin, 10 Juni 2024 – 10:45 WIB - Sosial
Sidak Bus Pariwisata di DKI & Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan
Senin, 10 Juni 2024 – 10:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Terbaru Verval Data Honorer
Senin, 10 Juni 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Polwan Bakar Suami yang Suka Judi, Analisis Reza Menyentil Polri
Senin, 10 Juni 2024 – 08:35 WIB - Dahlan Iskan
Robert Pebble
Senin, 10 Juni 2024 – 07:07 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 10 Juni 2024, Silakan Cek!
Senin, 10 Juni 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Filipina: Kata Jay Idzes Soal Absennya Jordi Amat
Senin, 10 Juni 2024 – 07:23 WIB