Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung
Kamis, 20 September 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - PT Telkom membenarkan adanya tagihan penggunaan koneksi internet Speedy senilai Rp 6,09 juta ke Kejaksaan Agung. Government Collection PT Telkom Tbk, R Yeni Rozalina, mengungkapkan bahwa tagihan hingga belasan juta itu merupakan akumulasi tagihan selama setahun.
Soal tunggakan internet Rp 16 juta ini jadi masalah karena ditagihkan pada wartawan peliput Kejagung. Wartawan kebingungan sebab lazimnya internet merupakan fasilitas yang sudah melekat di lembaga/ instansi manapun dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Berdasarkan tagihan yang diterima wartawan, disebutkan bahwa tunggakan Speedy yang dipermasalahkan tersebut menempel di nomor 021-7236510. Tunggakan berlangsung sejak Januari 2011 sampai Juli 2012.
JAKARTA - PT Telkom membenarkan adanya tagihan penggunaan koneksi internet Speedy senilai Rp 6,09 juta ke Kejaksaan Agung. Government Collection
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:21 WIB - Bisnis
Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 03:04 WIB - UMKM
Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:58 WIB - Bisnis
Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:21 WIB - Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Jateng Terkini
UMKM di Solo Harus Merambah ke Sosmed, Agar Efektif Meraup Konsumen
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:33 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB