Telur Dipecah Ada Cairan Merah Darah, Oh Ternyata
Ketika kain terbuka, korban kaget. Kain yang dikira berisi uang Rp 30 juta itu, ternyata hanya tumpukan kertas yang dibuat menyerupai lembaran kertas uang.
”Sebelum kain kuning dililitkan ke tubuh adik korban, uang Rp 30 juta itu sudah ditukar tersangka dengan tumpukan kertas. Kecepatan tangan tersangka dapat mengecoh korban, sehingga tidak sadar mereka telah ditipu tersangka,” ujar Rommel.
Ertin ternyata langsung kabur. Penipuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Aparat bergerak memburu Ertin. Dia berhasil diringkus Senin (1/10) lalu, di wilayah Kalimantan Barat, daerah asalnya. Ertin tak sendirian. Dia bersama rekannya yang kini jadi buron.
”Saat itu tersangka melarikan diri bersama rekannya. Perbuatan tersangka disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” ungkap Rommel.
Rekan Ertin yang masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan penghubung antara korban dan tersangka. ”Korban bertemu DPO yang berinisial PL. Korban dijanjikan adiknya akan sembuh jika berobat dengan tersangka,” katanya.
Rommel menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. ”Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan penipuan berkedok dukun palsu. Namun, kami terus lakukan penyelidikan, siapa tahu ada TKP lainnya,” kata Rommel. (sir/ign)