Telusuri 51 Rekening, PPATK Curigai 59 Transaksi
Selasa, 01 Desember 2009 – 21:33 WIB
Yunus menegaskan, BPK hanya meminta penelusuran aliran uang terhadap 51 nasabah Century. “Misalnya, info yang diminta (oleh BPK) ke kami terbatas. Hanya 51 nasabah saja. Itu yang kami dalami, dari Century (uang) pindah kemana,” ujar Yunus yang dalam kesempatan itu didampingi Wakil Ketua PPATK Bidang Hukum dan Kepatuhan Bambang Permantoro, Wakil Ketua PPATK Bidang Administrasi Wahyu Hidayat, dan Wakil Ketua PPATK Bidang IT Erman Suherman.
Karenanya Yunus mengakui bahwa PPATK memiliki keterbatasan. Dari total Rp6,7 trilyun dana talangan untuk Century, yang ditelusuri PPATK sesuai permintaan BPK hanya 51 rekening dengan jumlah total dana sebesar Rp 146,7 miliar. Dari 51 rekening, 44 di antaranya yang diperiksa PPATK milik nasabah perorangan, sedangkan 9 rekening lainnya milik nasabah perusahaan.