Telusuri Duit Gayus ke Jaksa
Rabu, 07 April 2010 – 17:27 WIB
"Tim pengawasan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait rumor dan isu yang masuk di kejaksaan ada sejumlah uang yang mengalir ke jaksa," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Rabu (7/4).
Saat ini, Kejagung telah menetapkan empat jaksa peneliti dan seorang jaksa sidang perkara Gayus, sebagai terlapor. Ini terkait temuan ketidakcermatan dalam penanganan kasus tersebut. Ketidak cermatan itu antara lain tak ditindaklanjutinya sangkaan korupsi kepada Gayus hingga penetapan pasal yang didakwakan, dinilai dibelokkan.