Telusuri Penyimpangan Anggaran, KPK akan Sidak Pemda
Senin, 29 November 2010 – 15:44 WIB
Dalam sidak tersebut, KPK akan meneliti tentang mekanisme pencairan anggaran yang dilakukan pemda. "Misalnya pencairan anggarannya. Seperti apa sih? Apa dari walikota atau bupatinya langsung ke bank, membawa cek terus langsung cair uang? Kan (itu) nggak betul. Harus ada, katakanlah proyek, atau proposal, uang itu untuk apa," ujarnya.
Jasin juga menyebutkan bahwa sistem pencairan dana ini akan diperbaiki. Jika proses pencairan terlalu mudah, menurutnya akan rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan merusak sistem keuangan daerah, sehingga korupsi tak bisa dibendung. "Ini harus kita cegah. Jangan sampai semuanya menjadi kasus," katanya pula. (rnl/jpnn)