Telusuri Uang Rp 1 Triliun Milik Dimas Kanjeng, Polisi Panggil Marwah
Alumnus American University, Washington DC sangat meyakini Dimas Kanjeng memiliki karomah bisa menggandakan uang.
Dia juga sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Hingga sekarang, Polda Jatim belum mengeluarkan angka pasti berapa jumlah korban penipuan dari Taat Pribadi.
Sebab sampai saat ini masih menunggu info dari kepolisian lain terkait laporan korban.
“Kami sudah mendapat tiga laporan dari korban, dua kelompok dari Jember dan Situbondo sudah melapor dan korban dari Sulawesi Selatan hari (Sore Kemarin, Red) sudah melapor,” terang Anton.
Saat dikonfirmasi terkait uang palsu yang digunakan Taat Pribadi untuk menipu korbannya, pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini merupakan kasus besar.
“Kami berkordinasi dengan pakar hukum, untuk masalah uang palsu itu akan kerjasama dengan BI. Sebab, yang berhak menyatakan uang palsu atau bukan itu adalah pejabat BI yang bisa,” jelasnya.