Teman Makan Teman, Baru Kenalan Sudah Bawa Kabur Motor
Senin, 06 Agustus 2018 – 23:03 WIB
Firdaus disergap di rumahnya di Bangkalan pada Sabtu (4/8). Pemuda 23 tahun itu tidak berkutik. Dia mengaku memang berencana menjual motor pinjaman tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya. Firdaus ditetapkan sebagai tersangka. "Semua keterangan dan bukti sudah cukup. Tersangka kami tahan," kata Sugeng. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara pun menunggu Firdaus. (adi/c10/roz/jpnn)