Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tembak Mati 2 Pengedar Narkoba, Polisi Diprotes IPW

Rabu, 24 April 2013 – 23:53 WIB
Tembak Mati 2 Pengedar Narkoba, Polisi Diprotes IPW - JPNN.COM
Menyikapi operasi Direktorat Narkoba Mabes Polri, di Medan, Selasa (23/4), IPW mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut segera mengusutnya secara tuntas. Langkah ini perlu dilakukan guna mencari tahu apakah operasi sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Walaupun operasinya dilakukan tim Mabes Polri, tapi karena Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di Sumut, yang harus mengusut terlebih dahulu adalah Propam Polda Sumut dan hasilnya bisa dikoordinasikan dengan Propam Mabes Polri,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol.Agus Rianto, menjelaskan operasi yang dilakukan di Medan merupakan pengembangan dari operasi penangkapan yang dilakukan Mabes Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/4) lalu.

Menurutnya, dari operasi di Banjarmasin, polisi menemukan barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu-sabu, 7.000 butir pil psikotropika jenis happy five, tepung ekstasi, dan cairan yang diduga mengandung bahan narkotika. Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing yang saat itu tengah berada di Hotel Amaris, Hotel Jelita dan Hotel Mandiri, Banjarmasin. Masing-masing berinisial DN (32), RH (29) dan MR (23).

Para tersangka ini mengaku barang ilegal diperoleh dari Medan. Karena itulah kemudian tim turun ke Medan. Dalam operasi tersebut, kepolisian menangkap Ramadhan P Kesuma (RPK) dan Selly Satria Aprianto (SSA) alias Kiki dari Hotel Grand Aston. Namun karena mencoba melawan dengan menggunakan pisau, petugas terpaksa menembak keduanya hingga tewas di dua tempat terpisah.

JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane menilai aneh penjelasan kepolisian yang mengaku terpaksa menembak mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA