Tembak Mati 2 Pengedar Narkoba, Polisi Diprotes IPW
Rabu, 24 April 2013 – 23:53 WIB
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Pol.Agus Rianto, menjelaskan operasi yang dilakukan di Medan merupakan pengembangan dari operasi penangkapan yang dilakukan Mabes Polri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/4) lalu.
Menurutnya, dari operasi di Banjarmasin, polisi menemukan barang bukti sebanyak 7 kilogram sabu-sabu, 7.000 butir pil psikotropika jenis happy five, tepung ekstasi, dan cairan yang diduga mengandung bahan narkotika. Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing yang saat itu tengah berada di Hotel Amaris, Hotel Jelita dan Hotel Mandiri, Banjarmasin. Masing-masing berinisial DN (32), RH (29) dan MR (23).
Para tersangka ini mengaku barang ilegal diperoleh dari Medan. Karena itulah kemudian tim turun ke Medan. Dalam operasi tersebut, kepolisian menangkap Ramadhan P Kesuma (RPK) dan Selly Satria Aprianto (SSA) alias Kiki dari Hotel Grand Aston. Namun karena mencoba melawan dengan menggunakan pisau, petugas terpaksa menembak keduanya hingga tewas di dua tempat terpisah.