Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 7 Orang Diamankan
jpnn.com, PALEMBANG - Timsus Polrestabes Palembang, Sumsel, menggerebek lokasi perjudian online berkedok warnet di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (22/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, timsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hingga pengelola dan juga penyedia tempat serta pemain.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa warnet tersebut beralih fungsi menjadi tempat judi online.
Selanjutnya, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
Di antaranya berupa enam Unit Monitor LCD TV 32 Inch, delapan Unit CPU (Server 4 Unit dan Clint 4 Unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM dan dua Unit VR CCTV.
Tak hanya mengamankan barang bukti. Namun, pihaknya juga turut mengamankan tujuh orang.
"Tujuh orang yang diamankan tersebut terdiri dari pengelola, operator hingga pemain," katanya, Selasa (23/8).
Dia mengatakan hingga saat ini sudah tujuh orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut dan menjalani pemeriksaan secara intensif.