Tempat Praktek Digerebek, Bos Obat Kuat Ilegal Ini Langsung Lemas
Senin, 23 Maret 2015 – 02:30 WIB
"Bisa saja juga dijual ke penjual obat lainnya. Lebih jelasnya setelah kami periksa nanti," sambung Sugiarto.
Adapun berbagai macam obat-obatan tersebut di antaranya berupa pil, kapsul, dan krim oles. Semua obat-obatan tersebut diketahui tidak dilengkapi izin dari BPOM. Bahkan ada obat yang sudah kadaluarsa. Tak pelak obat tersebut diduga memiliki efek samping dan membahayakan konsumen. (har/muz/jpnn)