Tempo-Polri Sepakat Damai
Jumat, 09 Juli 2010 – 05:39 WIB
Dalam kesepakatan damai tersebut, kedua pihak menyepakati empat butir keputusan. Pertama, pihak pengadu (polri) dan pihak yang diadukan (tempo) sepakat menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah. Kedua, kedua pihak sepakat mediasi yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah penyelesaian final dan mengikat. Selain itu, keduanya sepakat untuk tidak lagi menggunakan cara hukum baik, perdata maupun pidana.
Ketiga, kedua pihak sepakat menyimpulkan judul berita dalam sampul edisi 14-20 Juni 2010 berjudul Kapolri di pusaran mafia batubara tidak sepenuhnya mencerminkan isi berita. Terakhir, tempo bersedia melayani hak jawab dari Polri. Perdamaian Polri dan Tempo ditutup dengan penandatangan hasil kesepakatan oleh kedua pihak.