Temuan Bawaslu, 72 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 1.765.234 data pemilih yang tidak akurat, dari total 12.538.082 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 67 kabupaten/kota yang tersebar di 10 provinsi.
Masing-masing Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur.
"Bawaslu menemukan terjadi ketidakwajaran proporsi jumlah pemilih dengan jumlah penduduk sebagai indikator potensi adanya pemilih yang tidak terdaftar dan pemilih fiktif," ujar pimpinan Bawaslu, Daniel Zuhron di Jakarta, Kamis (10/10).
Daniel merinci, dari 1,7 juta pemilih yang tidak akurat, sebanyak 790.641 di antaranya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kosong, kemudian 15.767 NIK ganda, 167 NIK tidak standar dan 623.759 Nomor Kartu Keluarga (NKK) kosong.
Bawaslu juga menyebut terdapat 72.723 pemilih yang ternyata telah meninggal dunia, 1.687 tanpa tanggal lahir, 59.986 alamat kosong dan 82.794 data pemilih tanpa umur. Kemudian terdapat 53.620 data pemilih yang belum mencantumkan status perkawinan, 432 pemilih masih berstatus anggota TNI/Polri dan 63.658 pemilih ganda.
Namun dari pengawasan yang dilakukan di 67 kabupaten/kota, tidak semua daerah ditemukan adanya ketidakakuratan DPSHP. Paling tidak terdapat empat kabupaten/kota yang seluruh DPSHP-nya bersih dari dugaan ketidakakuratan. Yaitu Kabupaten Bantaeng, Enrekang dan Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan. Dan Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
"Sampai saat ini tim masih terus merampungkan pengawasan terhadap data DPSHP di daerah-daerah lainnya," ujar Daniel. (gir/jpnn)