Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar

Selasa, 26 November 2024 – 17:24 WIB
Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar - JPNN.COM
KPU Depok musnahkan 1.165 surat suara tak terpakai. (ANTARA/ Foto: Feru Lantara).

jpnn.com - DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya memusnahkan surat suara untuk Pilkada 2024 yang sebelumnya dinyatakan rusak.

Menurut Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin 1.165 surat suara tidak terpakai untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok dimusnahkan dengan dibakar.

"Hari ini pemusnahan surat suara yang lebih atau tidak terpakai," ujar Willi di gudang logistik KPU wilayah Kecamatan Cimanggis, di Depok, Selasa (26/11).

Willi menyebutkan surat suara yang dimusnahkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 724 kertas.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok ada 441 lembar.

"Pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Depok," ucapnya.

Willi mengatakan pemusnahan surat suara dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan kertas surat suara tersebut.

"Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Surat surat yang tidak terpakai ini karena rusak atau kelebihan. Rata-rata rusak kondisi kertas sobek," kata Willi.

Surat suara untuk Pilkada 2024 yang dinyatakan rusak oleh KPU Kota Depok, Jawa Barat akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, ada 1.165 lembar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News