Temuan Dephub Beda dengan Polisi
Tentang Penyebab Kematian Taruna ATKPMinggu, 13 September 2009 – 07:30 WIB
Dijelaskan Tommy, sudah lama Badan Diklat berupaya agar di kampus-kampus yang berada di bawah naungan Dephub, tidak terjadi tindak kekerasan. Salah satu caranya, secara berkala kampus ATKP mengirimkan 5 Pembina Taruna-nya ke Akademi Militer di Magelang. "Kita tunjukkan, ini loh, tentara saja tidak menggunakan kekerasan. Dan itu berhasil, tidak pernah terjadi aksi kekerasan di kampus ATKP. Selama ini kondusif saja kok," ucapnya.
Sementara, mengenai dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Tommy mengatakan, Direktur ATKP sudah membuat Surat Keputusan penonaktifan untuk pembina yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara, untuk taruna yang sudah menjadi tersangka, yang bersangkutan dibebastugaskan dari urusan kampus. "Tapi belum diberhentikan karena memang belum terbukti bersalah," ujarnya.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni taruna senior berinisial F dan CIC sebagai pembina. Namun, lewat website ATKP yang secara resmi ditandatangani Direktur, Ir.Bambang Wijaya Putra, pihak kampus masih tetap menyangkal dan beralibi bahwa kematian korban akibat terjatuh saat mengikuti latihan. Sedang Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharudin Djafar MSi menyatakan, pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat untuk menahan kedua tersangka.