Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temuan Kerugian Rp56,98 Triliun Dilaporkan ke Presiden

Senin, 11 November 2013 – 15:57 WIB
Temuan Kerugian Rp56,98 Triliun Dilaporkan ke Presiden - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2013 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, (11/11).

Pada IHPS Semester I ini, BPK telah memeriksa 597 objek pemeriksaan, yang terdiri atas 519 objek pemeriksaan keuangan, 9 objek pemeriksaan kinerja dan 69 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Pelaporan ini dihadiri oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri serta pejabat di lingkungan BPK lainnya.

Hadi menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan, ditemukan 13.969 kasus kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan senilai Rp56,98 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.589 kasus adalah temuan yang berdampak financial yaitu berupa ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp. 10,74 triliun.

"Rekomendasi BPK untuk kasus tersebut antara lain berupa penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan," kata Hadi dalam jumpa pers usai bertemu Presiden.

Menurut Hadi dari temuan BPK 5.747 kasus merupakan kelemahan SPI. Dari jumlah itu sebanyak 2.854 adalah kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 779 kasus adalah temuan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang bernilai Rp46,24 triliun. Oleh karena itu BPK merekomendasikan perbaikan SPI dan tindakan administratif atau tindakan korektif lainnya.

Dijelaskan Hadi, selama proses pemeriksaan, lembaga atau  entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, perusahaan senilai Rp372,40 miliar.

Selain itu dalam semester I Tahun 2013, BPK telah memeriksa laporan keuangan Tahun 2012 yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 92 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Negara (LKKN), 415 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta 6 laporan keuangan badan lainnya seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2013 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News