Temuan Sel Mewah di Lapas Cipinang Sangat Memalukan
jpnn.com, JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) prihatin dengan ditemukannya perlakuan khusus terhadap sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Menurut Direktur Eksekutif Supriyadi Widodo Eddyono, temuan tersebut menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas.
"Ini sangat memalukan, kami mengkritik keras perbuatan yang dilakukan oleh petugas Lapas Cipinang yang membiarkan praktik ini," ujar Supriyadi di Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut Supriyadi, perlu ada langkah hukum yang tegas untuk menindak perilaku koruptif petugas. Pasalya, mereka seharusnya menjadi contoh dalam melakukan pembinaan bagi para warga binaan.
"Tindakan tegas juga harus dilakukan bagi narapidana yang mendapatkan layanan ilegal tersebut," ucapnya.
Selain itu, ICJR juga mengingatkan pemerintah perlu segera menangani over kapasitas yang selama ini banyak terjadi di sejumlah lapas. Karena hal tersebut juga dinilai menjadi biang masalah utama lapas Indonesia.
"Data per Juni 2017 tercatat jumlah narapidana di Indonesia 153.312 orang. Sedangkan kapasitas yang dapat ditampung hanya 122.114 narapidana. Secara keseluruhan Lapas di Indonesia mengalami kelebihan penghuni mencapai 84 persen," kata Supriyadi.
Menurut Supriyadi, angka yang lebih parah terjadi di Lapas Klas I Cipinang. Per Juni 2017 lapas tersebut diisi oleh 2.926 narpidana dan tahanan. Padahal kapasitasnya hanya untuk 880 orang. Kelebihan penghuni pada Lapas-lapas di Indonesia menimbulkan dampak langsung bagi praktik komodifikasi lapas.(gir/jpnn)