Temui KSP, Aliansi Nelayan Klaim Cantrang Ramah Lingkungan
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Nelayan Indonesia menyambangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk beraudiensi mengenai kajian mereka yang mengklaim bahwa alat tangkap cantrang yang dilarang penggunaannya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ramah lingkungan.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia, Riyono menyampaikan kedatangan mereka ke KSP setelah permintaan audiensi direspons. Sehingga, dia dan jajaran berkesempatan mempresentasikan hasil kajian yang dilakukannya.
“Kami mengapresiasi karena ini terus berjalan, artinya respons dari pemerintah lewat KSP juga bagus. Untuk mencari solusi bagaimana kami ingin menyadarkan dan sekaligus juga informasi ke publik bahwa kami melakukan kajian,” ucap Riyono, di Kantor KSP, kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Jumat (8/9).
Dari hasil kajian aliansi nelayan didapatkan fakta bahwa alat tangkap cantran sebenarnya tidak perlu dilarang penggunaannya. Sebab, apa yang dipersepsikan publik termasuk KKP soal penggunaan cantrang merusak lingkungan tidak sepenuhnya benar.
"Kami memberikan pemahaman yang utuh tentang alat tangkap cantrang ini. Dan nanti akan terus jalan sehingga tujuan membuktikan alat tangkap cantrang ini ramah lingkungan akan terbukti," ucap Riyono.
Terkait arugmen yang menguatkan alat cantrang ramah lingkungan, pihaknya menyampaikan bahwa secara teknis cantran itu bukan trawl sebagaimana anggapan publik selama ini. Sebab, terdapat perbedaan antara kedua alat tersebut.
Cantrang, kata Riyono, bekerja di kolom air. Sedangkan trawl di dasar air. Kemudian, persepsi bahwa cantrang dioperasikan di terumbu karang did asar laut juga tidak benar.
"Mana mungkin alat tangkap dioperasikan di terumbu karang, akan hancur. Tidak mungkin logikanya. Kemudian cantrang ini yang ditangkap memang ikan spesifik. Dikatakan ikan kecil muda yang ditangkap dan akan habis. Padahal tidak," tambahnya.