Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temui Pedemo, Ketua MPR Ajak Ciptakan Pemilu yang Damai dan Menggembirakan

Senin, 18 Maret 2019 – 20:38 WIB
Temui Pedemo, Ketua MPR Ajak Ciptakan Pemilu yang Damai dan Menggembirakan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bertemu ratusan massa aksi yang menuntut adanya calon presiden independen di pintu gerbang kompleks parlemen, Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (18/3). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima ratusan massa aksi yang menuntut adanya calon presiden independen pada pemilu serentak 17 April 2019. Pertemuan itu berlangsung di pintu gerbang kompleks parlemen, Jalan Jenderal Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Massa aksi berasal dari Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris. Mereka menggunakan Kaos hitam bertuliskan Yen Ora Mas Tuntas Ora. Dalam tuntutannya mereka meminta MPR melaksanakan sidang istimewa untuk memberi jalan bagi lahirnya calon presiden Independen.

Pada kesempatan itu massa aksi mengajukan Tiga Tuntutan Nusantara atau Tritura. Tritura meliputi kembalinya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

BACA JUGA: Zulhasan Ajak Dokter Hewan Jadi Pelopor Pemilu Damai

Tuntutan lainnya adalah perlu mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat yang sebenarnya melalui dibukanya jalur independen dalam pencalonan Pilpres, anggota DPR dan Anggota MPR serta terwujudnya masyarakat gemah Ripah loh jinawi, Tata Titi Tentram Kerta Raharja, tercukupinya sandang pangan papan secara riil.

Menjawab tuntutan aksi, Zulkifli menyampaikan terima kasih, karena para pendemo telah datang ke kompleks parlemen di Senayan Jakarta dengan penuh kedamaian. Kedatangan mereka patut dihargai, karena massa aksi mau meninggalkan pekerjaan, keluarga dan menggunakan ongkos sendiri.

Saat ini, kata Zulkifli, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya membolehkan calon presiden yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik. Berbeda dengan Bupati dan gubernur, yang boleh dari calon independen.

"Tetapi bukan tidak mungkin ada capres independen, namun harus dibicarakan lebih lanjut. Caranya harus mengubah UUD terlebih dahulu,” kata Zulkifli Hasan.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima ratusan massa aksi yang menuntut adanya calon presiden independen pada pemilu serentak 17 April 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News