Temukan 623 Kilogram Ganja di Bengkel Mobil
jpnn.com - SIGLI - Anggota Satuan Narkoba Polres Pidie, Aceh, berhasil menggagalkan peredaran ganja kemarin (7/8). Dari bengkel mobil di Desa Teungoeh Trieng, Kecamatan Padang Tijie, Kabupaten Pidie, mereka menyita 623 bal atau 623 kg (1 kg per bal) ganja.
Polisi juga menyita satu unit kontainer bernopol BK 8558 LR yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kasatnarkoba Polres Pidie Iptu Andi Cakra Putra kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) menyatakan, pihaknya meringkus dua tersangka di lokasi kejadian. Mereka adalah ND, 32, warga Gogo, pemilik bengkel, dan MR, warga Glutong, Padang Tijie.
Kini tersangka masih dimintai keterangan terkait dengan pemilik barang haram itu dan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
''Mereka kami amankan karena mengetahui adanya barang haram tersebut. Pemilik aslinya masih kami kejar,'' katanya.
Berdasar kronologi, polisi mengumpulkan informasi dari warga yang mengatakan adanya penyelundupan narkoba jenis ganja di bengkel mobil di Kecamatan Padang Tijie. Polisi lantas mengembangkan laporan tersebut.
Setelah memastikan bengkel dan jenis mobil yang mengangkut barang haram tersebut, pukul 05.00 WIB polisi menggerebek bengkel dan mendapatkan ratusan bal ganja kering. Barang itu disembunyikan di atap kontainer yang dibumbui bubuk kopi agar tidak berbau.
Awalnya, polisi terkecoh. Sebab, kata Adi, kontainer tersebut kosong saat digeledah. Ternyata, barang bukti disimpan di atap kontainer yang ditutupi pelat tipis. (mas/JPG/c15/diq)