Temukan Bukti Baru, Eza Gionino Resmi Ditahan
Rabu, 30 Januari 2013 – 12:47 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Eza Gionino kepada Ardina Rasti memulai babak baru. Eza yang sudah berstatus tersangka, kini resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, terhitung mulai Rabu (30/1) hari ini. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti baru yang menguatkan status tersangka Eza. "Iya benar ditahan mulai hari ini," kata AKBP Hermawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/1).
Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino mulai hari ini ditahan dengan surat penahanan: HAN /32/I/2013/PMJ/Restr Jaksel Tertanggal 30-1-2013 LP/2134/K/I/2013 PMJ/Restr Jaksel Melanggar Pasal 351(1) Pasal 335 (1) Ke 1 KUHP.
Hermawan menjelaskan, Eza Gionino awalnya tidak perlu ditahan karena pasal yang dituduhkan serta ancaman pidananya di bawah lima tahun. Akan tetapi, selama pemeriksaan terhadap Eza, akhirnya pihak penyidik menemukan bukti baru yang menguatkan penahanan tersebut.
JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pesinetron Eza Gionino kepada Ardina Rasti memulai babak baru. Eza yang sudah berstatus tersangka,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Industri Desain Costume Toys Diyakini Raih Market Besar di Indonesia
-
Kla Project Sukses Gelar Konser 36 Tahun Berkarya
-
Honorer Sambut Kehadiran Menteri Rini, Prabowo Singgung Masalah Era Jokowi | Reaction JPNN
-
Dian Piesesha Hadirkan Kenangan Manis di Panggung Golden Boutique
-
Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN
BERITA LAINNYA
- Event
Didukung bank bjb, Vindes Bukan Main Berlangsung Meriah di Senayan Park
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:49 WIB - Seleb
Menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Ungkap Soal Prioritas Karier
Senin, 28 Oktober 2024 – 18:49 WIB - Seleb
Penyanyi Pendatang Baru Rimansyah Luncurkan Single Genre Pop Melayu
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:51 WIB - Gosip
Film Sang Pengadil jadi Topik Hangat Seusai Zarof Ricar Ditangkap, Ini Para Pemerannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
Senin, 28 Oktober 2024 – 15:30 WIB - Hukum
Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persik Vs Persib: Inikah Saatnya Rekor Tak Terkalahkan Usai?
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:58 WIB - Olahraga
Sergio van Dijk Ungkap Alasan Ezra Walian Hengkang dari Persib
Senin, 28 Oktober 2024 – 14:45 WIB - Liga Indonesia
Persik vs Persib: Maung Bandung Waspadai Ancaman Mantan
Senin, 28 Oktober 2024 – 16:37 WIB