Tenaga Honorer Mengadu ke Dewan
Selasa, 08 Januari 2013 – 09:47 WIB
Kepala BKD Pemkab Tegal Retno Suprobowati menjelaskan, dari 37 tenaga honorer K1 yang diverifikasi BKN hanya 10 orang yang memenuhi persyaratan. Sedangkan 27 tenaga honorer lainnya sudah menjalani verifikasi ulang di tahun 2012. Hasil verifikasi ulang tersebut dikeluarkan BKN pada 19 Desember 2012.
”Hasil verifikasi kedua diumumkan langsung oleh BKN. Kami tidak diberitahu hasilnya. BKN hanya mengumumkan bahwa 10 orang saja yang lolos," ujarnya.
Berdasarkan keputusan BKN, lanjut dia, tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam tenaga honorer K2. Mereka bisa diangkat menjadi CPNS jika lolos seleksi.
Menurutnya, di tahun 2013 ini, BKD telah menganggarkan perekrutan CPNS untuk tenaga honorer K2. ”Seleksi itu tidak ada prioritas. Semuanya tetap akan mengikuti test seperti peserta CPNS lainnya," ungkap dia.