Tenang, Dana PSKS Tak Akan Hilang
Pemegang KPS Meninggal Dunia, Ahli Waris Bisa Cairkan DanaJumat, 24 Juli 2015 – 22:23 WIB
Dokument itu antara lain KPS, surat fotokopi kematian pemegang KPS, fotokopi kartu keluarga (KK), serta fotokopi KTP pemegang KPS yang sudah meninggal.
“Syaratnya sendiri cukup mudah dan tidak sulit. Ahli waris hanya tinggal datang ke kantor pos di jadwal yang telah ditentukan dengan membawa sejumlah dokumen,” katanya.(adv/jpnn)