Tenang, Pemerintah Bakal Diskusi dengan Industri Terkait PPN 10 Persen
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto berjanji akan mengajak industri dan asosiasi untuk berdiskusi.
Diskusi yang dimaksud yakni mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) menjadi 10 persen.
Goro mengaku, kenaikan ini baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder, asosiasi, serta industri.
"Kami akan lihat sejauh mana kemampuan mereka (industri) dalam mengimplementasikan PPN ini," kata Goro di Jakarta.
Menurut Goro, saat ini PPN dihitung mulai dari pabrikan ke distributor dan seterusnya.
"Kalau pabrikan ke distributor ada PPN, distributor waktu menjual pungut PPN-nya," jelasnya.
Mengenai teknis penerapan PPN ini, Goro mengakui perlu waktu, karena itu perlu didiskusikan dengan asosiasi dan industri.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta pemerintah untuk tidak eksesif dalam menaikan tarif penerimaan cukai rokok.