Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenang, Setelah 11 September Masih Ada Pendataan Nomor Ponsel Siswa

Selasa, 15 September 2020 – 17:38 WIB
Tenang, Setelah 11 September Masih Ada Pendataan Nomor Ponsel Siswa - JPNN.COM
Pelajar pendidikan anak usia dini saat sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui gadget. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan hak siswa mendapatkan subsidi kuota internet tidak akan hilang.

Walaupun ada edaran pengumpulan nomor ponsel siswa ditunggu sampai 11 September 2020 tetapi proses pendataan tetap jalan 

"Siswa yang belum terdata hingga 11 September jangan khawatir, akan tetap didata untuk tahap berikutnya. Prinsipnya tidak boleh ada siswa yang tertinggal," ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) Kemendikbud Jumeri, Selasa (15/9).

Setiap siswa, lanjutnya, berhak mendapatkan subsidi kuota internet 35 GB selama empat bulan terhitung September-Desember.

Sementara Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Kepala BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan, proses verifikasi dan validasi (verval) terkait penyaluran subsidi bantuan kuota internet pendidikan masih berjalan.

Sejauh ini, dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai format sebanyak 55,2 persen atau 24,7 juta nomor. 

"Proses ini juga bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh provider, dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3 persen dinyatakan sebagai nomor aktif," terangnya.

Untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini sebanyak 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sebanyak 8 jutaan mahasiswa aktif telah didata dan sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Kemendikbud memastikan pendataan nomor ponsel siswa tetap berjalan sampai seluruh siswa mendapatkan kuota internet gratis dan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close