Tenang..Bu Risma Akan Lobi Sendiri Kementerian
jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yakin dan optimistis SMA/SMK di Surabaya bisa tetap gratis.
Namun, langkah menganggarkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur peralihan SMA/SMK ke provinsi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menegaskan agar daerah mematuhi undang-undang pada rapat konsultasi yang diadakan pada Senin (21/11).
Di ruang kerjanya kemarin, Risma mengatakan anggaran pendidikan 2017 tetap berada di pos yang sama dengan 2016.
Yaitu bopda. Anggaran tersebut sudah masuk kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS).
Setelah itu, anggaran bakal dimasukkan ke RAPBD 2017 yang sudah memasuki tahap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi kemarin.
"Kami tetap anggarkan sama seperti sebelumnya," ujar wali kota yang merayakan ulang tahun ke-55 pada 20 November lalu.
Risma mengaku akan membicarakan hal tersebut sendiri ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) besok (25/11).
Dia datang sekaligus untuk menerima penghargaan pendidikan.