Tengah Malam, Polisi Mengintai 2 Speedboat, Setelah Didekati, Kakap!
“Ketiga pelaku ini merupakan buruh angkut dari speedboat Sei Sembilang, yang telah melakukan bongkar muat benih lobster sebanyak 88 kotak,” imbuh Toni.
Dari 88 kotak yang diamankan, masing-masing berisi dua jenis lobster, yaitu lobster Pasir sebanyak 516.000 ekor dan Mutiara 100.800 ekor.
Petugas, lanjut dia, juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grand Max nopol B 9351 BRO, Speedboat Kartika dan Sei Sembilang.
Saat ini, polisi masih memburu nahkoda dan kernet kedua speedboat yang telah diamankan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kami lakukan ini, berpotensi merugikan negara Rp 51,8 miliar sehingga para tersangka, diancam dengan pidana paling lama delapan tahun penjara,” tutup Irjen Toni. (palpres/jpnn)