Tengah Malam, Rumahnya Dikepung Sejumlah Pria Bersenjata, Parno Kelabakan
jpnn.com, BANJARMASIN - Kedatangan sejumlah pria kekar bersenjata ke rumahnya membuat Parno (57) kaget, bahkan sampai lupa membuang barang bukti, sabu, yang dimilikinya.
Rumah Parno di Jalan Prona III Lokasi II Gang Melati Ujung itu, dikepung polisi pada Sabtu lalu.
Penangkapan pria paruh baya itu digelar menjelang tengah malam.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan barang bukti ditemukan di samping rumah Parno.
“Dia hendak mencoba membuang barang bukti, untung anggota saya cepat melihatnya,” kata Yopie, Rabu.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,78 gram yang dipecah kecil-kecil dalam 11 paket. Kemudian bong - alat untuk mengisap sabu.
“Dari hasil interogasi, Parno tidak hanya pengedar tetapi rupanya juga pemakai,” tambah dia.
Penyidik menjerat Parno dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.